illini news Datang Dengan Kemeja Putih, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan

JAKARTA, ILLINI NEWS – Sidang dugaan korupsi pengelolaan sistem perdagangan timah, termasuk terdakwa Harvey Moise, masih berlangsung. Hari ini pengadilan mendengarkan kasus terhadap suami aktris Sandra Davey.

Harvey memasuki ruang sidang pada pukul 16.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih rapi dan masker hitam.

Selain Harvey, jaksa akan membacakan dakwaan beberapa terdakwa lain dalam kasus tersebut. Beliau adalah Superta sebagai Presiden Direktur PT RBT sejak tahun 2018. dan Raza Andriansyah sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT sejak tahun 2017.

Selain itu, Rosalina merupakan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Suvito Gunawan alias Avi yang merupakan Beneficial Owner PT Stanindo Int Percasa, dan Robert Indarto merupakan Direktur PT Sariviguna Binasentosa.

Jaksa menyebut Harvey Moyes meminta pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang dialokasikan jelas diperuntukkan bagi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Aksi korupsi ini membuat Harvey Moise dan orang kaya raya Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim kaya raya Rp 420 miliar. Harvey Moyes juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa transfer uang kepada Sandra Davey dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.

Jaksa menyebut rekening Ratih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sandra Dewey dan Harvey Moyes. Jaksa mengatakan TPUU Harvey meliputi 88 tas bermerek, 141 perhiasan, pembelian properti dan bangunan untuk Sandra Davey, sewa rumah mewah di Melbourne, Australia, dan pembelian mobil mewah seperti MINI Coopers, Porches and Rocks, Lakes. – royce. (mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Neraca Perdagangan China Capai Rp 1.700 Triliun, Lebih Dari Perkiraan Artikel Selanjutnya Pencucian Uang Rp 465,32 Miliar dalam Kotak Timah, Helena Lim Kantongi Rp 900 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *