Jakarta, ILLINI NEWS – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan akan mengubah Peraturan Gubernur No. 169 Tahun 2016, tentang kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan, pasca putusan kasus korupsi Harvey Moeis dan istrinya Sandra Devi terdaftar sebagai pendukung iuran atau peserta PBI program BPJS Kesehatan. Selengkapnya di Squawk Box ILLINI NEWS (Selasa 31 Desember 2024) di bawah.
illini news Harvey-Sandra Masuk PBI BPJS Kesehatan, Pemprov DKI Revisi Aturan
