Jakarta, ILLINI NEWS – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan akan mengubah Peraturan Gubernur No. 169 Tahun 2016, tentang kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan, pasca putusan kasus korupsi Harvey Moeis dan istrinya Sandra Devi terdaftar sebagai pendukung iuran atau peserta PBI program BPJS Kesehatan. Selengkapnya di Squawk Box ILLINI NEWS (Selasa 31 Desember 2024) di bawah.
Related Posts
illini berita Tim Prabowo Tolak PPN Naik Jadi 12%
Jakarta, ILLINI NEWS – Ekonom senior yang juga anggota Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengaku tidak setuju dengan kenaikan…
illini berita Dorong Penggunaan Mobil Listrik, Produsen Minta Tambah Insentif
Jakarta, ILLINI NEWS – Produsen kendaraan listrik menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk meningkatkan insentif masyarakat untuk membeli kendaraan listrik…
berita aktual Menperin Beri Kabar Terbaru Soal Sritex Usai Putusan Pailit Inkrah
JAKARTA, ILLINI NEWS – Usai Mahkamah Agung (MA) membenarkan putusan pailit terhadap PT Sri Rejeki Isman TBK (Saritex), Menteri Perindustrian…