Jakarta, CNBBC Indonesia – Mukhed Mistbakhun, presiden komisi DPR, tidak mengadakan pertemuan titik pajak pajak untuk titik pajak 2016.
Komisi XII memasuki diskusi Baleg DPR tentang RUU tersebut dan memasuki Program Hukum Nasional atau Prioritas Proletnas 225.
“Kami masih menjawab Proletnus, jadi jika saya hanya melakukan proses prolagance, pertemuan kami masih banyak,” kata Jakarta, DPR Complex, Senin (10/2/2025).
Karena belum ada diskusi yang diadakan sejauh ini, Miskukhum mengklaim bahwa RUU pinjaman pajak, yang mengembalikan program penghargaan pinjaman pajak atau jalan pajak Volume III. Daftar Masalah (DIM) adalah kompiler dengan siapa yang akan menjadi.
“Inisiatif ini belum, jadi perhentian pertama,” kata politisi partai Goluli.
Diketahui bahwa Koordinator Ekonomi Erllangga Hartto juga menolak bahwa Pemerintah sedang membahas program Pinjaman Pajak III.
“Wow, belum,” kata Aerlangan bahwa Senin (1/13/2025) mengunjungi acara Dewan Bisnis Indonesia di Jakarta.
Setelah mengoordinasikan kasus -kasus politik dan keamanan, Buni Gunwan mengeksposnya, tabrakan maju, Kementerian Ekonomi dan Kementerian Keuangan kini telah menciptakan wafer pinjaman pajak.
Sementara itu, dalam kasus Kementerian Keuangan, pernyataan Buni tidak puas berkomentar. Kepala Badan Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan, Febio Nathan Kakaribu, memilih untuk tidak berkomentar kapan hal yang sama dikonfirmasi pada 6 Januari 2025 setelah Konferensi APBN 2024.
Beberapa waktu yang lalu, di Kementerian Keuangan, dia berkata: ‘Tidak ada tanggapan. ‘
Budu tahu bahwa Budu sedang mempersiapkan program masalah pajak ketiga pada hari Kamis (1/3/125) saat menghadiri konferensi pers untuk Menteri Korupsi dan Administrasi di Kantor Kejaksaan Agung.
Buddy berkata: “Pengampunan pinjaman pajak sedang dipersiapkan, kita tahu bahwa pengabaian pinjaman pajak 1 dan 2. Di masa depan, mekanisme adalah untuk memberikan ruang seperti yang diungkapkan oleh presiden, yang ingin memulihkan kekayaan yang ada di rumah dan juga di luar negeri,” kata Budi. (ARJ/MIG) Video: Video: Video: Hanya 1..34 juta Wajib Pajak Laporan SPT.