Jakarta, ILLINI NEWS – Juru bicara Parlemen Indonesia menekankan bahwa Suffi Dasco Ahmad (UMP) menetapkan upah minimum 2025 (nomor 51) yang tidak menggunakan peraturan pemerintah (pp).
51. Halaman ini tidak berlaku setelah Konstitusi Pengadilan Kehakiman (MK).
Ini dikirim oleh Dasko ke Pembangunan Parlemen, Pemerintah dan para pekerja di Parlemen Indonesia, Jakarta, Rabu (06/11) di pagi hari.
Dasco mengatakan DPR, pemerintah dan staf akan meninjau indeks upah, pengusaha dan staf tidak dalam posisi yang kurang menguntungkan.