Jakarta ILLINI NEWS – Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggalakkan penerbitan sertifikasi halal di Indonesia untuk mengembangkan daya saing produk dalam negeri Indonesia. Ia juga berencana menggandeng Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Berdasarkan data program SiHalal, BPJHP total telah menerbitkan sertifikat halal sebanyak 5,5 juta. Sedangkan dalam satu bulan terhitung Oktober 2024, BPJHP menerbitkan 24.000 sertifikat.
Melihat data tersebut, Ketua BPJHP Ahmad Haikal Hassan alias Babe Haikal mengatakan kemungkinan penerbitan sertifikasi halal kepada pelaku usaha masih terbuka. Ia juga mendorong para penulis untuk segera mendaftarkan produknya.
Haikal mengatakan pada acara Coffee Morning di BPJHP di Jakarta, Jumat (22/11/2024) bahwa “produk lokal kita yang dibuat oleh usaha kecil dan menengah harus bersertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah dan ada persaingan di pasar. .”
Untuk mencapai hal tersebut, Haikal mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bank Indonesia.
“Saat ini kita zoom dengan semua presiden daerah. Rencananya sebentar lagi kita zoom dengan semua presiden daerah. Ini akan diinisiasi oleh Mendagri dan Pak Tito.”
Selain itu, BPJPH juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan program Halal Super. Aplikasi ini memungkinkan orang mengetahui kualitas produk melalui ponsel mereka.
Seperti diketahui, kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2024. Tawaran tersebut mulai berlaku terhadap produk-produk yang diperjualbelikan dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Kewajiban ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pengganti PP Nomor 39/2021. (dce) Saksikan video di bawah ini: Video: Komisi 8 Menjadi Mitra Kerja Badan Penyelenggara Penyelenggaraan Haji dan BPJPH Artikel selanjutnya resmi berlaku! Termasuk ayam, ini daftar produk yang wajib halal