Jakarta, ILLINI NEWS – Pajak Umum atau DGT telah memperluas rilis pajak, beberapa minggu yang mengganggu sistem Cortax atau sistem pajak. Sistem ini disebabkan oleh Direktur Jenderal Direktur mulai 1 Januari 2025.
Melalui pernyataan sesi KT-06/2025 yang dikeluarkan, otorisasi pajak umum mengumumkan bahwa komunikasi pajak tersedia untuk tiga saluran. Selain aplikasi Cortax DJP, dimungkinkan juga untuk menerapkan aplikasi klien dari faktor dan pajak atau PJAP dari host ke host dan host.
“Pernyataan saat ini dapat dibuat di tiga saluran”, yang disebutkan dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada hari Kamis (13/02/2025).
Sejak kemarin, 2025, semua pajak atau PKP telah menggunakan permintaan e-in-invoice untuk Faktur Pengiriman (BKP) dan / atau Layanan Pajak (BKP).
Hadiah tersebut dikendalikan dalam putusan Direktur KEP-54 / PJ / 2025 pada 12 Februari 2025 dari penyelesaian pajak tertentu.
Data pajak berbasis pajak e-f-f-invoice dapat diunduh dari COTAX DGT tanpa lebih dari H + 2 setelah rilis taksi.
Rilis faktur fiskal dengan menerapkan pelanggan elektronik Voop tersedia untuk permintaan pajak apa pun kecuali:
Satu. Faktur taksi taksi dengan 06 kode pertukaran
B. Faktur taksi dengan kode pertukaran 07
W. Pajak faktur diterbitkan oleh PKP, yang menjadikan cabang sebagai tempat untuk membayar uang.
D. Pajak atas inisial yang diterbitkan oleh PKP yang ditunjuk setelah 1 Januari 2025.
Untuk informasi, 13 Februari 2025 dari 04.29 WIB, Jenderal Jenderal dibayar untuk mendapatkan sertifikat digital atau sertifikat tanda tangan dan bukti dan bukti PPP.
Sementara itu, jumlah pembayar pajak yang dikeluarkan tagihan adalah 251.038. Jumlah faktur yang dikeluarkan adalah 52506.8336 hingga 2025 dan 6.914.9291 pada tahun 2025 dan 2025. Artikel ini akan mencoba ‘Cortax’ ‘simulator simulator simulator konduktor’