Jakarta, ILLINI NEWS – Komisi Perdagangan Indonesia (PPI) mendukung proses hukum penangkapan Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus korupsi Kementerian Perdagangan RI pada impor gula tahun 2015-2016. Kantor Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT PPI S. Hernovo mengatakan PPI menghormati penyidikan Kejaksaan Agung RI yang mengungkap nama tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024. Salah satu tersangka adalah Direktur Komersial Pengembangan PT PPI dari 2015 hingga 2016 dengan inisial CS.
Hernovo, dikutip Kamis (31), dalam keterangan tertulisnya menyatakan, “Pengurus PPI akan bekerja dengan sistem hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dukungan khususnya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan pembersihan BUM.” /10/2024).
Hernovo menegaskan operasional bisnis PPI tetap berjalan normal dan tidak ada kendala dalam operasional bisnis perusahaan. Hernovo juga mengatakan, pihaknya terus menekankan penerapan manajemen bisnis yang baik dalam bisnis perseroan. (fsd/fsd) Simak videonya di bawah ini: Video: Strategi MIND ID Dongkrak Industri Aluminium RI Maju Kejaksaan Agung Antham 109 Emas: Itu Emas Asli, Tapi…