Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Pengorganisasian Jaminan Sosial (BPJS) menjadi layanan kesehatan utama Indonesia. Sistem Jaminan Sosial ini menawarkan manfaat dan akses yang luas ke layanan kesehatan dasar.
Dalam kasus beberapa penyakit kesehatan penyakit kronis, seperti tetanus, non -komplikasi, refluks lambung, hepatitis, diabetes, layanan gigi dan oral.
Selama status asosiasi, peserta bisa mendapatkan perawatan medis gratis di klinik, Puskesmas dan rumah sakit dalam kemitraan dengan BPJS Health.
Salah satu layanan yang disediakan oleh BPJS Health adalah operasi operasional. Namun, ada berbagai jenis operasi yang tidak ditoleransi oleh BPJS Health, apa Anda?
Di bawah ini adalah daftar operasi yang tidak ditoleransi oleh BPJS Health
1. Tindakan ini disebabkan oleh dampak kecelakaan kerja (yang ditoleransi oleh pemberi kerja atau program asuransi kecelakaan kerja)
2. Kosmetik atau operasi estetika (operasi yang tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi karena spontan (pembedahan karena ketidakakuratan atau tindakan ceroboh yang mengakibatkan cedera)
4. Operasi di rumah sakit asing (operasi yang dilakukan di luar kesehatan BPJ)
5. Operasi yang tidak sesuai dengan metode kesehatan BPJS (operasi yang tidak melakukan metode pengiriman yang sesuai)
Namun, ada 19 jenis operasi yang dilakukan oleh BPJS Health, menurut pedoman untuk implementasi National Health Insurance (JNK), Menteri Kesehatan (Permenkes).
1. Operasi jantung
2. Bagian sesar
3 siapa yang dioperasi
4 .. Tindakan Yuma
5. Tindakan tumor
6. Operasi ultraptomi
7. Operasi oral
8 radang usus buntu
9. Operasi kandung empedu
10. Operasi Ocular
11. Operasi pembuluh darah
12.
13. Operasi katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi kelenjar getah bening
17. Tindakan menghapuskan pena
18. Fungsi penggantian sendi lutut
19.
Pada saat yang sama, untuk mendapatkan tanggungan BPJ untuk operasi, pasien harus mencari perawatan di tingkat pertama pusat medis (pusat medis) seperti Puskesmas atau klinik yang disetujui oleh BPJ kesehatan.
Jika perlu, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dan akan menerima rencana bedah dari dokter yang relevan di rumah sakit.
Selain itu, ada tiga kondisi yang harus disediakan oleh pasien untuk mendapatkan operasi dari BPJ kesehatan, yaitu, BPJS atau Indonesia (KIS) Card Health, surat referensi Puskesmas/tingkat pertama dan surat pasien rumah sakit.
(HSY/HSY) Tonton film berikut: Film: Mushroom Cosmetics Products, lebih banyak peluang CUAN NEXT NEXT OPERASI 5 Operasi yang tidak ditoleransi oleh BPJS Health, periksa daftarnya!