Jakarta, ILLINI NEWS – Memasuki bulan Desember, banyak orang yang sudah sibuk menyusun rencana liburan akhir tahun. Sementara itu, bulan Desember identik dengan perayaan keagamaan Natal bagi umat Kristiani.
Seperti diketahui, setiap tanggal merah dan hari libur bersama ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Bersama (SKB) ketiga menteri yang diterbitkan pada awal tahun. SKB ini mengatur seluruh hari libur resmi di Indonesia, baik untuk keperluan keagamaan, hari libur nasional, maupun hari-hari lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap tahunnya, SKB ini menjadi acuan bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk menentukan hari libur dan hari libur bersama mana yang resmi sah.
Berikut tanggal merah dan libur kolektif pada bulan Desember 2024. Rabu 25 Desember 2024 : Hari Natal Umum Kamis 26 Desember 2024 : Hari Natal Kolektif
Sebagai saran, jika Anda ingin mengambil libur tambahan dari hari libur nasional, Anda bisa mengambil dua tanggal sebelumnya, Senin (23/12) dan Selasa (24/12) serta libur Jumat (27/12). ) hingga akhir minggu.
Selain kedua hari libur nasional dan hari libur kolektif di atas, berikut daftar tanggal merah terkait hari Minggu di bulan Desember 2024, dimana sebagian besar masyarakat juga mempunyai hari libur karena kegiatan rutin: Minggu 1 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekan Minggu Desember 8 Desember 2024 : Akhir pekan tanggal merah Minggu, 15 Desember 2024 : Akhir pekan tanggal merah Minggu, 22 Desember 2024 : Weekend Tanggal Merah Minggu 29 Desember 2024 : Weekend Tanggal Merah (hsy/hsy) Simak videonya di bawah ini: Video: Resmi Dibuka, Jakarta