Jakarta, ILLINI NEWS – Setiap orang wajib membawa dokumen berupa paspor saat bepergian ke luar negeri. Ternyata ada tiga orang yang tidak perlu menjadi tiga orang di dunia ini.
Tiga orang tidak memerlukan paspor karena mempunyai surat pribadi. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dan istrinya, Ratu Masako dari Jepang.
Hukum ini juga berlaku bagi Raja atau Ratu Inggris Raya, pendahulu Raja Charles III. Seperti Kaisar Naruhito dan Ratu Masako, mereka yang datang sebelum Kaisar dan Permaisuri Jepang tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri.
Dikutip dari News18, alih-alih memegang paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya mengeluarkan dokumen atas nama mereka. Dokumen tersebut menyatakan: “Menteri Luar Negeri Inggris meminta, atas nama Yang Mulia, agar semua orang yang berkepentingan mengizinkan pembawa dokumen ini untuk melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa halangan atau halangan dan memberinya bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan. .”
Dalam kasus Jepang, Dokumen Dinas tertanggal 10 Mei 1971 menyatakan bahwa sangat tidak pantas untuk menerbitkan paspor kepada Kaisar atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Sementara menurut laporan, istri raja Inggris, Permaisuri Camilla, tidak memiliki hak yang sama dan tetap harus mendapatkan paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga kekaisaran lainnya, termasuk Putra Mahkota dan Putri.
Dalam kasus Jepang, hanya Kaisar dan Permaisuri yang diwajibkan menyimpan dokumen resmi. Seperti halnya di Inggris, Kementerian Luar Negeri Jepang memberitahukan negara tujuan sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.
Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, dipercayakan tanggung jawab ini. Menurut laporan tersebut, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat Raja dan Ratu Camilla yang paling dipercaya dan dicintai sejak tahun 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada tahun 2005. (fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini: Video: Jakarta Beauty Beauty Industri Artikel Selanjutnya Pelajari Cara Membuat Paspor Terbaru 2024