Jakarta, ILLINI NEWS – Reog Ponorogo telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Warisan budaya takbenda mengacu pada tradisi atau ekspresi kehidupan yang diturunkan antar generasi, seperti seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, dan perayaan.
Penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda diumumkan pada pertemuan Komite Antarpemerintah UNESCO yang diselenggarakan di Asuncion, Paraguay pada 3 Desember 2024. Panitia menyetujui masuknya baru dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Ada pertemuan di Paraguay yang menyatakan Reog Ponorogo masuk dalam kategori kebutuhan mendesak untuk dilindungi,” kata Roliansyah Soemirat Ya Roy, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri. Kantor, Jakarta Pusat Kamis (5/12/2024)
Di Indonesia, seni pertunjukan Reog Ponorogo merupakan tarian dramatik yang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Secara tradisional, Reog Ponorogo dipentaskan di berbagai acara, antara lain upacara bantuan bencana, pernikahan, festival, dan pertemuan umum.
Penari berdandan seperti raja dan pejuang untuk menceritakan kisah Kerajaan Bantarangin dan rajanya. Keistimewaan Reog adalah Dadak Merak, yaitu topeng berukuran besar menyerupai kepala harimau dengan gambar burung merak di atasnya. Bagi masyarakat Ponorogo tarian ini merupakan kebanggaan dan simbol nilai budaya.
Selain Reog Ponorogo, Kebaya juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Badan PBB tersebut menetapkan kebaya merupakan warisan budaya takbenda Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura. (hsy/hsy) Tonton videonya di bawah ini: Video: Orang Indonesia ingin tampil menarik, industri kosmetik Indonesia sedang booming