Daftar isi
Jakarta, ILLINI NEWS – Natal merupakan momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia yang merayakannya. Sayangnya, saat ini setelah banyaknya acara mulai dari religi hingga festival, tampaknya kali ini tidak bisa digelar di banyak negara.
Faktanya, banyak negara yang tidak melarang perayaan Natal, termasuk negara tetangga Indonesia. Tak ayal, nampaknya ada negara yang tak segan-segan memberikan warganya hari Natal.
Lantas, negara mana saja yang melarang perayaan Natal di seluruh dunia? Simak informasinya di bawah ini:
1. Somalia
Menurut CGTN Afrika, pemerintah Somalia sudah lama melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di negaranya. Undang-undang ini telah ditetapkan sejak tahun 2009 dengan bersyariah.
Salah satu alasan utama pelarangan Natal dan Tahun Baru di sebagian besar negara Muslim adalah ketakutan akan serangan kelompok Islam.
“Perayaan ini tidak ada hubungannya dengan Islam,” kata mantan pejabat Kementerian Agama itu.
Meski dilarang merayakannya di tempat umum, seperti di hotel dan tempat umum, orang asing tetap diperbolehkan merayakan umat Kristiani di rumahnya.
Selain itu, Walikota Mogadishu Yusuf Hussein Jimale mengatakan larangan merayakan Natal di ibu kota Somalia tidak berdampak pada non-Muslim.
“Non-Muslim bersenang-senang merayakannya. Kami tidak memaksa mereka,” kata Jimale.
Selain itu, Jimale mengatakan larangan Natal tersebut bertentangan dengan umat Islam dan dirancang untuk mencegah serangan kelompok Islam Al-Shabaab yang dapat menyebabkan orang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.
Namun upacara tersebut akan diizinkan di kamp Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pusat perdamaian Afrika di Somalia untuk mendukung perjuangan pemerintah melawan militan Al-Qaeda.
2. Korea Utara
Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir di dunia. Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, mayoritas penduduknya adalah atheis (pandangan bahwa Tuhan tidak bisa dan tidak akan diketahui) dan atheis (tidak percaya pada Tuhan).
Menurut banyak surat, umat Kristiani sama sekali tidak boleh merayakan hari lahir Yesus. Jika tertangkap, mereka akan dijatuhi hukuman mati.
Menurut laporan tersebut, Natal belum dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak Dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.
Konstitusi Korea Utara memberikan kebebasan beragama kepada warga negaranya, namun siapa pun yang terbukti terlibat dalam program tersebut dapat dipenjara dan dijatuhi hukuman mati.
3.Brunei Darussalam
Menurut The Independent, negara tetangga Indonesia telah melarang pembukaan perayaan Natal. Namun, umat Kristiani bisa merayakannya di luar dan melapor kepada pihak berwenang.
Larangan yang ditetapkan pada tahun 2014 di negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini muncul seiring dengan kekhawatiran akan perayaan Natal yang berlebihan yang dapat menimbulkan kelakuan buruk di kalangan umat Islam di Brunei Darussalam.
Warga yang merayakan Natal secara tidak sah dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib akan didenda hingga Rp 280 juta, atau bahkan penjara selama lima tahun.
4. Iran
Dengan populasi mayoritas Muslim, Iran juga melarang perayaan Natal di depan umum. Larangan ini mencakup seluruh aktivitas, termasuk memasang pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal.
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan sanksi berupa denda atau penjara. Namun umat Kristiani di Iran tetap bisa merayakan Natal di tempat umum, seperti di rumah atau gereja.
5. Tajikistan
Pemerintah setempat melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk memasang pohon Natal, membuat dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.
Pembatasan ini diperlukan untuk menjaga keamanan dalam negeri.
Namun umat Kristiani di Tajikistan tetap bisa merayakan Natal di tempat pribadi, seperti rumah atau gereja.
(fsd/fsd) Tonton videonya di bawah ini: Video: Industri kecantikan “bersinar” di tengah awan gelap di balik tema fantasi, Sinterklas yang sebenarnya benar-benar n’ tentu saja & dari sini.