JAKARTA, ILLINI NEWS – Masyarakat Indonesia semakin tertarik membeli produk menggunakan pascabayar (BNPL). Hal ini dibuktikan dengan sebaran pendapatan pascabayar perusahaan pembiayaan (PP) yang meningkat menjadi 103,4% pada September 2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Mikro, dan Organisasi Jasa Keuangan menyebutkan pada PP September 2024, pendapatan BNPL sebesar Rp 8,24 juta. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rekening BNPL yang tercatat Rp 19,81 juta.
“Tingkat NPF bruto dan neto dari piutang tak tertagih atau laba finansial (NPF) masing-masing sebesar 2,60% dan 0,71%,” kata Agusman dalam tanggapan tertulisnya, dikutip Kamis (6/11/2024).
Berdasarkan pendapatan, mayoritas berasal dari sektor masyarakat dan sektor industri/non-industri lainnya, disusul oleh usaha kecil.
Seperti diketahui, OJK saat ini sedang menyusun aturan khusus terkait BNPL, antara lain persyaratan bagi perusahaan keuangan yang beroperasi di BNPL, penyimpanan informasi, perlindungan data pribadi, pemeriksaan data, tindakan pengamanan, akses dan penggunaan informasi pribadi, kerja sama dengan pihak ketiga. .ada di sana pihak, dan manajemen.
Saat ini kegiatan BNPL diatur oleh kegiatan usaha, kehati-hatian, kualitas aset dan mitigasi risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pengelola Jasa Perusahaan Keuangan No.35/POJK.05/. Perubahan Dana Tahun 2018 Mengenai Perilaku Bisnis Perusahaan. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022.
Peningkatan arus kas BNPL ini disebabkan oleh daya beli masyarakat yang terus menurun. Tingkat konsumsi rumah tangga dilaporkan terus turun di bawah 5% menjadi 4,91% pada triwulan III tahun 2024, lebih rendah 4,93% dibandingkan triwulan II tahun 2024 dan jauh lebih rendah dibandingkan triwulan III. Tahun 2023 menjadi 5,05%.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan melemahnya daya beli masyarakat. Pertemuan pembahasan daya beli juga dilakukan dengan seluruh anggota Dewan Ekonomi Nasional pimpinan Prabowo Luhut Binsar Pandajaitan.
Tonton videonya di bawah ini