Jakarta, ILLINI NEWS – Kepala Badan Pengelola Penanaman Modal (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Hadad membeberkan tugas dan wewenang lembaga yang baru dibentuk di bawah Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017 ini mengungkapkan, BP Investasi Danantara bertugas mengelola investasi di luar APBN.
“Jadi semua aset negara yang dipisahkan nanti akan dikelola oleh badan ini. Tapi tentu bertahap ya, tapi badannya dibentuk dulu, undang-undangnya dibuat dulu,” ujarnya saat ditemui usai pelantikan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bentuk akhir entitas baru ini akan serupa dengan pengelola dana kekayaan negara (SWF) Singapura, Temasek, yang merupakan investor di banyak perusahaan startup Indonesia.
Situasinya di akhir ya, mirip dengan (Temasek), kata Muliaman.
Namun, dia masih belum bisa memberikan target waktu berdirinya lembaga baru serupa Temasek tersebut karena masih terdapat beberapa kendala, termasuk undang-undang yang akan mengatur lembaga tersebut.
Muliaman juga mengatakan, tugas dan wewenang BP Investasi Danantara akan berbeda dengan kementerian BUMN yang dipimpin Erik Thohir, namun sama dengan SWF yang sebelumnya didirikan oleh Republik Indonesia yakni Otoritas Investasi Indonesia. (DI SEBUAH).
“Saya kira bedanya [dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara] [terkait] pengelolaan investasi, sama dengan INA, tapi BP Danantara Investment lebih besar,” jelas Muliaman.
Muliaman mengatakan akan segera dilakukan konsolidasi aset agar dapat dibentuk entitas baru dan akan dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait mengenai cara pembentukan lembaga tersebut. Ia membantah seluruh saham milik Kementerian BUMN akan dilepas ke lembaga baru yang dipimpinnya.
Lebih lanjut, Muliaman belum bisa memastikan apakah SWF RI yang didirikan sebelumnya, yakni INA, akan berada di bawah naungan BP Investasi Danantara. Sebagai referensi Anda, Singapura memiliki dua SWF yang beroperasi di dua koridor yang relatif berbeda. Selain Temasek, Singapura juga punya SWF lain yaitu GIC.
Dia mengungkapkan, pembentukan entitas baru ini akan digunakan untuk meningkatkan leverage setelah seluruh aset yang sebelumnya tersebar dapat dikonsolidasi.
Muliaman memastikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih memiliki investasi BP Danantara, namun belum bisa memberikan kepastian ke depan.
“[Kementerian BUMN] masih ada, tapi jangka panjangnya belum tahu,” kata Muliaman. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Ucapan Powell Bikin Rupiah Terjun Bebas Artikel Berikutnya Daftar BUMN Sakit: 4 Potensi Selamat, 6 Terancam