Jakarta, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat aktivitas perdagangan dua emiten, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) dan PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE) karena harga saham naik.
Mengutip informasi yang dipublikasikan BEI, langkah tersebut diambil dalam rangka melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut.
“Pemberitahuan Abnormal Market Activity (UMA) tidak menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis pengelola BEI, Rabu (23 Oktober).
Informasi terkini mengenai INPC adalah informasi tanggal 10 Oktober 2024 yang dimuat di website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Terkait kemunculan UMA pada saham INPC, perlu kami sampaikan bahwa Bursa sedang memantau perkembangan model perdagangan tersebut, ujarnya.
Saat ini, informasi terkini terkait CARE adalah informasi tanggal 7 Oktober 2024 yang dipublikasikan di website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada 3 Juni 2024 untuk perdagangan saham CARE, Unusual Market Activity (UMA) pada 26 Juni 2024 untuk perdagangan saham CARE, dan Unusual Market Activity (UMA) pada November. 3 Agustus 2023 dalam perdagangan saham CARE.
Oleh karena itu, BEI meminta agar investor memperhatikan tanggapan emiten terhadap permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan kinerja emiten dan keterbukaan informasi, mengkaji ulang rencana operasional perusahaan emiten apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Pemegang Saham dan mempertimbangkan berbagai masalah. peluang yang mungkin timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi.
(ayh/ayh) Simak videonya di bawah ini: Video: Katanya Prabowo Anak Muda Main Saham Ibarat Judi ya? Artikel Berikutnya Harga Saham Naik Tak Wajar, BEI Review Saham LIVE