Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperingatkan mantan CEO Investree dan Co-Founder Adrian Gunadi agar kembali ke Indonesia untuk segera memulai proses hukum terhadapnya.
Agusman yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mengatakan, OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap Adrian Gunadi terkait dugaan tersebut. Kejahatan OJK. sektor jasa keuangan.
Termasuk di dalamnya upaya memulangkan Adrian Gunadi ke Tanah Air sesuai ketentuan undang-undang, kata Agusman melalui tanggapan tertulis, dikutip Rabu, (6/10/2024).
Selain itu, OJK juga mendorong Investree untuk menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pencabutan dan membentuk Tim Pencabutan paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal pencabutan izin usaha. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Informasi (POJK 10/2022).
“Setelah izin usaha PT Investree Radhika Jaya dicabut, penagihan tetap dilakukan dari penerima dana atau peminjam. Peminjam tetap wajib membayar seluruh kewajibannya kepada sponsor atau pemberi pinjaman. Tim Likuidasi,” jelasnya.
Agusman meyakinkan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penguatan pengembangan pengawasan industri perencanaan LPBBTI, mempersiapkan perubahan POJK 10/2022, serta melakukan upaya pengembangan dan penguatan industri LPBBTI sebagaimana tertuang dalam Pengembangan Industri LPBBTI. dan Penguatan Pedoman periode 2023 – 2028. Sebelumnya, Mantan CEO dan Founder PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Gunadi buka suara soal sanksi pencabutan izin usaha (CIU) di perusahaannya dan aduan OJK terhadapnya. .
Saat dihubungi melalui pesan singkat, Adrian mengatakan pihaknya menunggu suntikan dana dari investor Qatar. Ia juga mengatakan pihaknya bertekad untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Investree saat ini.
“Kami sekarang sudah menyelesaikan persetujuan Kementerian untuk pelepasan investasi Qatar. Kami belum bisa berkata banyak saat ini. Namun, kami akan menyelesaikan masalah tersebut,” kata Adrian kepada ILLINI NEWS, Rabu, (23/10/2024).
Pesan singkat itu diterima sekitar pukul 02.46 WIB dini hari. Sementara itu, Adrian dikabarkan sedang berada di luar negeri saat itu. Dalam tangkapan layar yang baru-baru ini beredar di media sosial, terlihat salah satu kerabat Adrian terlihat makan bersama di Doha, Qatar. Ia pun berterima kasih kepada Adrian yang telah membawanya ke negara itu.
(mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: Investree Bangkrut & OJK Ditarik, Manajer AFPI Bicara Artikel Berikutnya Profil Adrian Gunadi, Manajer Pinjol Bangkrut Dicari OJK di Luar Negeri