JAKARTA, ILLINI NEWS – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) yang disalurkan perbankan juga melambat sehingga berdampak pada penurunan portofolio pembiayaan kredit UMKM secara keseluruhan
Penyaluran kredit UMKM perbankan tercatat sebesar Rp1.399,3 triliun atau 5% year-on-year (y-o-y), turun dibandingkan 8,2% yoy pada September tahun lalu, berdasarkan data Bank Indonesia.
Direktur Utama Pengawasan Perbankan (KEPP) Diane Adiana Ray mengatakan berbagai faktor perekonomian mempengaruhi pertumbuhan kredit, antara lain penyaluran kredit ke sektor UMKM dan penarikan oleh perbankan.
“Meski masih terdapat tantangan dalam penyaluran kredit kepada UMKM pada September 2024, Hambara dan bank-bank lainnya optimis dan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM secara stabil dan berkelanjutan, sebagaimana yang telah dilakukan secara konsisten sepanjang sejarah.” Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).
Dayan menjelaskan, penyaluran kredit UMKM terus dilakukan melalui perluasan jaringan Lako Pandai untuk mendorong inklusi keuangan dan terus dilaksanakannya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan dukungan finansial terhadap aktivitas peminjam UMKM untuk melakukannya. Mendorong pengembangan bisnis.
Menurutnya, dengan prediksi perekonomian Indonesia yang akan membaik ke depan, serta kondisi politik yang stabil, maka bisnis UKM di Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh. Hal ini akan berdampak positif terhadap aktivitas dan pergerakan perekonomian. masyarakat, sehingga UMKM pada gilirannya; Kredit juga akan mampu tumbuh terus menerus.
Meskipun pertumbuhan kredit perbankan melambat, kredit bermasalah (NPL) masih relatif baik yaitu sebesar 4,00%.
Dayan menambahkan, ke depan dukungan perbankan terhadap pengembangan UMKM dinilai optimis dengan rencana usaha bisnis yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Perlambatan pertumbuhan kredit UKM saat ini tidak lepas dari keadaan dunia usaha yang masih dalam masa pemulihan di era Covid-19,” imbuhnya.
OJK akan mendorong perbankan untuk memberikan kredit kepada UMKM yang merupakan pilar pemerataan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
“OJK akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan dan memperkuat sektor UKM,” tutupnya. (mx/mx) Tonton video di bawah ini: Video: Persyaratan UKM yang bisa mendapatkan pinjaman baru setelah penagihan