JAKARTA, ILLINI NEWS – Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyoroti kredibilitas kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) terkait tata kelola Surat Berharga Negara (SBN) BI. Porsi kepemilikan BI pada utang pemerintah masih sangat besar yakni mencapai 28%, perbankan 17,9%, asing atau bukan penduduk 17,9%, sedangkan simpanan lembaga keuangan non-bank sebesar 36,1%. Sebelumnya, BI banyak membeli SBN pada 2020-2022 sebagai bagian dari kebijakan pembagian beban dengan Kementerian Keuangan. 3 Risiko yang masih bertahan adalah risiko kredit, risiko nilai tukar, dan risiko suku bunga. Ketika suku bunga masih tinggi sehingga menyebabkan apresiasi dolar AS, maka perlu dilakukan upaya untuk menjaga stabilitas rupee. Namun kepemilikan BI yang besar terhadap SBN juga membawa risiko, terutama jika likuiditas yang disuntikkan BI ke dalam keuangan. Seiring dengan perluasan sistem, tekanan inflasi dan risiko pasar keuangan mungkin terjadi. Ancaman apa yang dihadapi BI ketika BI mendominasi pasar SBN? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Ekonom CIMB Niaga Bank Mika Martumpal di Power Lunch, ILLINI NEWS (Jumat 29/11/2024)
illini berita Video: BI Kuasai Surat Berharga Negara Hingga 28%, Apa Risikonya?
