JAKARTA, INDONESIA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah membatalkan utang 8 perusahaan pailit. Steel Universal, PT Nipress dan pemasok properti Benny Tjokrosaputro menggugat PT Hanson International Tbk dalam kasus Jivasaraya-Asabri.
berita aktual Video: Bursa ‘Tendang’ 8 Emiten Pailit, Ada Saham Benny Tjokro
