JAKARTA, ILLINI NEWS – Pt Bank Tabalagania (Perse) TBK (BBTN) memaparkan konteksnya PT Bank Victoria Syariaah (BVIS) dalam konteks BTN Syariah Sping. Seperti diketahui, langkah ini dilakukan bingkai BTN untuk mencopot Unit Usaha Syariah (UUS).
Mengakhiri prospektus BTN yang dimuat di Staes Media, Bank Strategis Negara berencana mengakuisisi seluruh BVIS senilai Rp1,06 triliun. Gedung saham BVS saat ini adalah PT Victoria Instama TBK. (Vico) kurang dari 80,18%, PT Bank Victoria International TBK. (BVIC) 19,80% sebesar 19,80%, dan Balai Keagamaan Jakarta (BHP) sebesar 0,0016%.
“Untuk meningkatkan layanan perbankan syariah yang diberikan oleh Unit Usaha Syariah BTN, BTN bertujuan untuk mewujudkan Bank Umum Syariah melalui strategi inkanic,” kata BTN, Senin (20/1/2025).
Negeri-Bangeng mengatakan, rencana adopsi tersebut akan dibiayai dengan sumber basis internal. BTN menegaskan tidak akan menggunakan pinjaman atau pembiayaan dari bank atau grup manapun di Indonesia.
Debitur BVIS diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengaduan dari register dalam waktu 14 hari setelah register diterbitkan. Hal itu berdasarkan 41 Otoritas Jasa Keuangan Nasional (OJK) tahun 2019.
OJK memberikan “lampu hijau” terhadap program tersebut pada 17 Januari 2025.
Selanjutnya BTN dan BVIS akan menggelar rapat pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan rencana tersebut. Jadwal visual menunjukkan bahwa kedua GM tersebut berlangsung pada 14 Maret 2025.
Diperkirakan akan selesai seluruhnya pada Mei 2025. Namun BTN menyebut program tersebut akan berubah tanpa menyadari keadaan tanpa izin semua pihak.
.