Jakarta, ILLINI NEWS – Komisi Pengawasan untuk Kontes Bisnis (KPPU) meluncurkan pertemuan dalam koordinasi organisasi dan organisasi untuk meningkatkan efektivitas kemitraan bisnis mikro, kecil dan menengah (MSME). Upaya ini dilakukan untuk modal dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertemuan berhasil menghilangkan masalah dan strategi yang berbeda untuk mengoptimalkan kemitraan MSME. Salah satunya adalah melalui sistem integrasi data UMKM Indonesia, baik dalam hal legalitas, akses pasar, akses keuangan, dll. Ini dianggap ditambahkan oleh tindakan pemantauan koperasi yang didorong oleh KPPU beberapa tahun terakhir.
Presiden KPPU, M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, salah satu tantangan pengawasan adalah data yang harmonis di antara organisasi. KPPU telah menyusun dokumen kebijakan yang diusulkan oleh bimbingan Presiden Republik Indonesia sehingga perusahaan besar harus bekerja sama dengan UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan modal.
Lebih tepatnya, ia menekankan Pasal 34. Paragraf 4. 20 Sejak 2008. Mengenai UMKM, telah dinyatakan untuk mengawasi implementasi kemitraan, Menteri dapat menjadi Badan Koordinasi untuk Kemitraan Bisnis Nasional dan Regional.
“Misi hukum ini belum dilakukan meskipun dia berusia 16 tahun.
Menteri Umkm Maman Abdurrahman menyambut keputusan untuk pindah dari KPP. Beberapa faktor penentu dalam pengawasan koperasi juga menjelaskan.
“Ada tiga hal yang menentukan untuk menghitung efektivitas kemitraan, yaitu orientasi kebijakan kemitraan, langkah dan strategi kerja sama, serta keadaan darurat. Tidak ada upaya untuk melindungi MMM atau jarak antar bisnis.
Dalam konteks yang mendesak, Maman menjelaskan bahwa hubungan dengan rantai MSM global Indonesia hanya 4%. Sementara negara -negara tetangga di Aseana, seperti Malaysia mencapai 46%, Thailand 29%, Filipina 21%dan Vietnam 20%.
Ada sejumlah alasan, salah satunya tampaknya adalah paragraf MSM dan perusahaan besar. Oleh karena itu, pada prinsipnya, pemerintah sepakat untuk melakukan pengawasan.
“Tapi apa yang perlu menjadi catatan, jangan biarkan upaya pemantauan membuatnya berada di antara besar, menengah, kecil dan mikro. Oleh karena itu, konteks pemantauan harus didorong untuk membangun ekosistem yang kuat,” katanya.
Untuk kebijakan orientasi dan kerja sama, Maman menghargai pengawasan kerja sama KPPU. Menjelaskan, upaya untuk mendorong kemitraan UMKM telah terdaftar dalam kutipan ASTA, terutama terkait dengan tugas, seperti insentif, formulir, perjanjian, pemerintah pusat dan regional sebagai panduan untuk implementasi kemitraan MSME.
Selain itu, mengenai langkah -langkah dan strategi kemitraan, MAMA mendukung pandangan Opmpue tentang perlunya meningkatkan masalah data. Untuk alasan ini, perlu untuk mempertajam jenis data yang terkoordinasi.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah akan fokus pada data UMKM Indonesia dengan sistem informasi. Jika pelakunya dapat mengakses berbagai aspek, seperti legalitas, akses keuangan, akses pasar, pelatihan, dll.
Menanggapi ide -ide KPPU yang terkait dengan Badan Koordinasi, Menteri Maman menjawab bahwa inisiatif koordinasi untuk memantau kemitraan secara bermakna meningkatkan kekuatan umum dalam implementasi perlindungan UMKM. Agar lebih efektif, proses ini diusulkan di KPPU lebih banyak untuk upaya mencegah dan meningkatkan.
Tindakan “Kppus mendorong upaya solusi,” kata Maman.
.