Jakarta, kepala pengawasan bank Diana Etiyana Ray dari CNPC Indonesia, mengungkapkan ukuran utang Sridx kepada penyedia kredit, hampir Rp 15 hari.
OJK mencatat bahwa “bank SRITX 27 tertunda dalam utang dan 3 multiplinic, RB 14,64 triliun dan 0,2 triliun.
Secara total, hingga 30 halaman utang SRITX mencapai 14,84 triliun. R.P.
Adapun pengaruh kebangkrutan, ia menemukan bahwa bank itu jelas merupakan pinjaman yang terkait dengan pinjaman sebagai perusahaan Diana dan meditasi.
Diana menilai bahwa bank yang membantu bantuan keuangan mempertimbangkan berbagai aspek keselamatan utang, dan bahwa peristiwa yang terjadi di dunia bisnis mungkin menghadapi dinamika penuh dan masalah yang berbeda. Dia mengatakan bank benar -benar membentuk mekanisme untuk memerangi situasi seperti itu.
“Seringkali ada kemacetan perdagangan, jadi ada bank pengatur yang masuk akal,” Diana menjelaskan.
Saldo bank dan lembaga keuangan telah mencapai 83,40% dan 63,90%, yang dianggap memadai.
Pada saat ini, SRITX, sebagai debitur, mengajukan banding ke Mahkamah Agung. .