Jakarta, ILLINI NEWS – Sah! Pemerintah telah ditetapkan pada biaya hukum tambahan pajak (PPN) sebesar 12%, yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Sementara itu, Indonesia telah menulis tingkat perdagangan $ 4,42 miliar. Jumlah ini 55 bulan berturut -turut.
Hampir setiap malam ke program Accoosian ILLINI NEWS, Senin (12/16/2024).