JAKARTA, ILLINI NEWS – Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif meminta Apple mematuhi aturan pemerintah Indonesia tentang tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35%. Pihaknya juga sedang mempertimbangkan tawaran investasi dari Apple sebesar $100 juta atau RP 1,58 dengan syarat pemberian sertifikat TKDN terkait izin impor dalam negeri untuk produk iPhone 16. Investasi Apple? Selengkapnya simak diskusi Shania Alatas dengan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI Febri Hendri Antoni Arif di Profit, ILLINI NEWS (Senin, 25 November 2024).
Related Posts
berita aktual Harga Emas Antam Rekor! Tembus Rp1.471.000/Gram
Jakarta, ILLINI NEWS – Harga emas logam mulia yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk pada Jumat (10/04/2024) di Toko Perhiasan…
illini berita Video: Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029
Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka resmi melantik Wakil Menteri Kabinet…
illini berita Tok! DPR Tambah Jumlah Komisi Jadi 13
Jakarta, ILLINI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menambah jumlah komite dari 11 menjadi 13. Keputusan penambahan jumlah…