Jakarta, ILLINI NEWS – Kantor Kejaksaan Agung (sebelumnya) menyerahkan perkebunan minyak kelapa sawit yang disita dari hasil korupsi PTA Palma, yang mencakup area 221.000 hektar (BUMM). Langkah ini dilakukan sehubungan dengan optimalisasi tanah dengan implementasi Program Pangan Pemerintah Independen.
Selain itu, kementerian BUMN menyerahkan lebih dari 221.000 hektar perkebunan minyak kelapa sawit ke Pt Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Wakil Jaksa Agung untuk KUHP Khusus Februari Ardiansyah mengungkapkan bahwa perkebunan minyak, yang diteruskan ke Provinsi Riau, diperluas ke Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Kampar.
“Ini berlaku untuk adanya bukti perkebunan yang relatif luas dan produktivitas minyak sawit dan produktivitas berlanjut untuk waktu yang lama.
Dia menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit berasal dari 9 perusahaan yang merupakan anggota tim PTA Palma. 7 dari mereka diserahkan kepada tersangka dan bukti oleh peneliti publik.
“Dua masih dalam proses penelitian. Dari 9 tersangka perusahaan, ada 37 wilayah untuk perkebunan minyak kelapa sawit dengan total luas 221.868.421 hektar atau 221.000 hektar,” jelasnya.
Secara lebih rinci, dari 9 perusahaan, 7 wilayah yang meliputi area seluas 43.824,52 hektar berada di provinsi Riau, tepat di Kabupaten Kuantan Singigi, Rokangulu, Kampar, Pelawan.
Selain itu, 21 perkebunan minyak tanah lainnya yang meliputi luas 137.626,01 hektar di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas telah berkembang ke Kalimantan barat.
“Elemen -elemen ini adalah alat penting tidak hanya dalam proses penegakan hukum, tetapi ini berlaku untuk banyak konsekuensi,” katanya.
Menurutnya, ada batasan di kantor jaksa sehingga mereka dapat mengelola bukti. Bunga tidak hanya bagian dari bukti, tetapi juga kelanjutan bisnis.
“Karena ada banyak karyawan, dimungkinkan untuk mempertahankan kebun dan ada juga kontrak untuk hak dan kewajiban kualifikasi bisnis yang mungkin tidak terganggu,” katanya.
“Karena itu, kantor jaksa penuntut bertanya pada awalnya. Dia mungkin mengelola.” Tim teknis adalah, tim teknis akan dibahas lagi, kondisi bukti yang disajikan dalam kondisi yang baik dan ini adalah hasil dari koordinasi dan upaya serius bagi jaksa penuntut dan didukung oleh menteri terkait, bagian yang terhubung “berakhir”, menyimpulkan dalam upaya tersebut.
(FSD/FSD) Tonton video berikut: Video: Bicara tentang Bumn, Bos Securities meminta DPR RI untuk meminta kasus lain dari korupsi Palma, yang lalu Sita Cash Rp. 288 miliar