Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah Australia telah menyetujui undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses jejaring sosial.
Simak informasi lengkapnya pada program Profit ILLINI NEWS (Sabtu, 29/11/2024) di bawah ini.
Berita Terupdate Sepanjang Masa
Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah Australia telah menyetujui undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses jejaring sosial.
Simak informasi lengkapnya pada program Profit ILLINI NEWS (Sabtu, 29/11/2024) di bawah ini.