Yakarta, ILLINI NEWS- Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati mengungkapkan bahwa penempatan hasil mata uang dari Sumber Daya Ekspor Alami (DHE SDA) di bank negara itu relatif stabil. Bahkan, tingkat penempatan DHE SDA telah melampaui batas aturan 30%.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa dengan melakukan aturan baru terkait dengan kewajiban SDA DHE nasional pada penugasan 100% selama setahun, pemerintah Indonesia telah mencoba untuk mempertahankan kegiatan aktor ekspor tanpa masalah meskipun ada kewajiban paket uang negara.
Lebih banyak program ILLINI NEWS Squawk (Selasa 02/18/2025) di bawah ini.