Jakarta, ILLINI NEWS – Jaksa Agung Muda Penerangan Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengakui masih ada pengusaha yang “bosan” atau tidak mengikuti aturan dalam berbisnis. Misalnya saja soal izin usaha.
Banyak pengusaha yang mengikuti aturan, meski ada juga yang masih buruk, tapi mungkin masih banyak yang belum tahu aturan hukum kadang ingin berubah,” kata Reda usai “Negosiasi Hukum dengan Kejaksaan untuk Hal Tertentu. di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Menurut Reda, pengusaha tidak mengikuti banyaknya perubahan peraturan perundang-undangan yang terjadi sehingga berujung pada terganggunya regulasi yang masih ada. Oleh karena itu, menurutnya, sangat penting adanya wadah diskusi dan komunikasi antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan seperti yang dilakukan Jaksa Agung.
“Untuk mengingatkan para pelaku usaha, update perkembangan bagaimana peran kejaksaan khususnya di sini dapat mendorong untuk menjamin kepastian suatu perusahaan,” kata Reda.
Ia menekankan, kita bisa saling memperingatkan agar tidak ada perusahaan yang menghadapi akibat hukum. Ke depan, Reda berharap para pelaku usaha bisa lebih terbuka dalam mengangkat persoalan terkait hukum.
Agar penegak hukum juga mengetahui dan memahami kesalahan yang diperbuatnya, dan tidak ada kebohongan di antara kita, pungkas Reda.
Sementara itu, Direktur Hukum Agung Sedayu Group Angga Djaja juga mengapresiasi Jaksa Agung yang membuka pengaduan para pengusaha tersebut. Selain itu, saat ini berbisnis terasa mudah, apalagi jika ada kerja sama dengan pengambil kebijakan yang terbuka terhadap tantangan.
“Dinamika selalu terjadi, namun kami sebagai pelaku bisnis selalu tertantang dan ingin melakukan yang terbaik. Dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, kami berharap bisa berbuat lebih baik untuk Indonesia ke depan,” kata Angga. .
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung belakangan mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih inklusif. Hal ini dilakukan sesuai arahan Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kejaksaan bisa mengedepankan transparansi informasi publik.
Ke depan, Kejaksaan bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, menurut penilaian KIP, masih banyak aspek sosialisasi di Kejaksaan Agung yang bisa diperbaiki agar lebih informatif.
(dpu/dpu) Simak video di bawah ini: Video: Sorotan GCG & Legal Talk Awards 2024 Artikel Selanjutnya Selain Sandra Dewi-Crazy Rich PIK, Wanita Ini Juga Diperiksa Kejaksaan.