ILLINI NEWS Jakarta-Pt Indonesia PT Free Port (PTFI) menyajikan ekspor 1,27 juta ton konsentrat tembaga hingga Juni 2025.
Presiden PTFI Tony Wenas memastikan bahwa peninjauan RKAB disetujui oleh Administrasi Umum Kementerian Energi dan Mineral. Oleh karena itu, perusahaan masih dapat mengekspor konsentrat tembaga sebelumnya.
PTFI sendiri memperoleh lisensi ekspor setelah rilis Peraturan Menteri ESDM (Perment) No. 6 tahun 2025.
Tony Wenas, Direktur PT Indonesia, Direktur PT Indonesia, PT Indonesia, bertemu dengan Direktur PT Freeport, Tony Wenas di kompleks di kompleks itu, kata Tony Wenas, direktur PT Freeport, di kompleks.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pada waktu ekspor pertama, Tony mengatakan PTFI akan dikirim segera setelah lisensi dikeluarkan. Pertimbangkan bahwa banyak kapal barang tembaga pengiriman yang siap untuk diekspor.
RKAB menyetujui penggalian 212.000 ton bijih harian untuk tahun 2025 dalam pidatonya di Gedung Parlemen Indonesia. Dalam bijih ada 1% konten tembaga dan 1 g/t emas. Penambangan mineral tahunan adalah 750.000-770.000 ton tahun ini.
Jumlah konsentrat yang diproduksi per hari adalah 10.000 ton, dan 3,5 juta ton per tahun, tergantung pada tingkat penggalian. Kemudian, produksi tembaga tahun ini adalah £ 1,67 miliar;
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah mengumumkan Menteri Peraturan Perdagangan No. 9 tahun 2025 tentang kebijakan dan peraturan ekspor.
“Dan ada juga peraturan yang terkait dengan harga benchmark ekspor, menunggu pengumuman Kepria hari ini. Mereka (pemerintah) dapat melakukan ini, kita harus meninjau RKAB.”