Jakarta, ILLINI NEWS, termasuk pajak (PPN) hingga 12%, masih berubah pada 1 Januari, 20%.
Banyak yang merasa bahwa pertumbuhannya adalah 9%, bukan 1%, seperti lewat pemerintah.
Di Indonesisias Financial, Wifrans Wira menjelaskan bahwa peningkatan peningkatan perlu hati -hati. Misalnya, 1 untuk harga IDR 7000, total 11% PPN, yang harganya IDR 7 770.
Saat mendaki dan harga adalah RP7 840
Jika Anda menonton pajak teratas, kenaikan adalah 9%. Namun, jika itu meningkat dari harga konsumen pemasaran, kenaikan hanya 0,9%.
Dia menjelaskan, “jadi kenaikannya hanya 0,9%. Kami telah memotong dan mencatat dan mencatat. Jadi peningkatannya adalah 0,9% dari ujung akhir,” jelasnya.
Pemisahan produk dan layanan mencakup 12% PPN untuk pesan jumlah jumlah Republik Indonesia. Namun, untuk barang -barang penting, akan diizinkan untuk merenungkan layanan pendidikan melalui PPN 12% untuk perintah yang disediakan di bawah ini: Video: Dengar! Untuk menghapus kerusakan artikel berikut, tanpa dibatalkan, tingkatkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 sebagai aturan!