JAKARTA, ILLINI NEWS – Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (Wamenekar) Emmanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pemerintah akan selalu menjadi garda depan dalam melindungi hak dan kesejahteraan karyawan PT Sritex.
Jumat (15/11/2024), Jawa Tengah, Sukoharjo, seluruh PT.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2024), Menteri Tenaga Kerja yang akrab disapa Noel mengatakan, “Saya tekankan, kami akan selalu menjadi garda depan untuk memperjuangkan nasib karyawan Shretex.”
Menanggapi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Shretex, Noel mengklarifikasi bahwa tidak ada PHK yang terjadi. Sekitar 2.500 pekerja dirumahkan sementara karena perusahaan kehabisan bahan baku produksi, namun itu berbeda dengan PHK.
“Jangan sampai salah dalam definisinya, supaya masyarakat paham mana yang dipotong dan mana yang tidak,” tegas Noel.
Noel meyakinkan, jika keputusan PHK karyawan Shretex tetap dilanjutkan, timnya akan memastikan bahwa seluruh proses PHK dilakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja dilindungi.
“Kami sangat memahami bahwa kabar PHK berdampak besar bagi karyawan Shretex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami memastikan hak-hak pekerja dihormati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
(haa/haa) TONTON VIDEO DI BAWAH: Bos Shretex Sebut Jumlah Pekerja yang PHK Bisa Meningkat Akibat Video Artikel Selanjutnya: Shretex Lipat, Ini Hak Pekerja yang PHK