Jakarta, ILLINI NEWS – Narkoba merupakan masalah serius yang menjadi perhatian besar masyarakat. Apalagi di Indonesia yang kerap menjadi sasaran peredaran narkoba internasional.
Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap 80 kasus peredaran narkoba ilegal pada September-Oktober 2024. Terkait pengaduan tersebut, sebanyak 136.136 pelaku ditangkap.
Melansir Detik News, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan, keluarnya informasi tersebut sejalan dengan aspirasi Presiden Prabowo Subianto kepada Asta, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Terungkapnya kasus ini juga merupakan konsekuensi dari perintah Kapolri Jenderal Listo Sigita Prabowo.
Sesuai instruksi Presiden RI dan Kapolri, Bareskrim Polri bersama Polda dan instansi terkait melakukan operasi gabungan dalam waktu dua bulan untuk mengungkap 80 kasus, termasuk 3 jaringan narkoba internasional, kata Wahew. konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Jaringan narkoba yang terungkap antara lain jaringan yang dikuasai gembong narkoba Freddy Pratama dan dua jaringan internasional Freddy Pratama Escobar lainnya di Indonesia.
Sindikat narkoba Freda Pratama merupakan salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Freddy Pratama dikenal sebagai penyembunyi yang sangat licin. Meski diketahui berada di Thailand, bos sindikat narkoba asal Kalimantan ini mungkin masih menguasai bisnis narkoba di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara.
Terbaru, pada Oktober tahun lalu, Bareskrim berhasil menyita barang bukti pelaku terkait gembong narkoba tersebut berupa 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, dan 357.731 tablet ekstasi.
Ada pula Lucky Five 6.300 tablet, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 tablet, dan kokain 2,5 kg. Kemudian tembakau sintetis 9.064 gram, ganja 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherone 8.157 gram, dan happy water 2.974,9 gram.
Jika ditelusuri kasus ini berdasarkan catatan keimigrasian, ternyata Freddy Pratama meninggalkan Indonesia sepuluh tahun lalu karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
Kemudian, pada tahun 2016, ia berhasil mengirimkan aset keuangan ke luar negeri melalui rekening keluarga dan orang terdekatnya.
Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan operasi gabungan dengan berbagai lembaga dan lembaga internasional terkait seperti Kepolisian Kerajaan Malaysia, Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Kepolisian Kerajaan Thailand, dan US-DEA.
Pencarian dilakukan antara tahun 2020 dan 2023, terungkap 408 laporan polisi yang melibatkan 884 tersangka. Sementara itu, dalam Operasi Escobar di Indonesia yang dimulai pada Mei 2023, 39 tersangka jaringan kriminal Freddy Budiman ditangkap.
Selain itu, ada sindikat Freddie Budiman yang pernah dianggap sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada tahun 1997, yang berujung pada penahanannya di Lapas CIpinang. Kemudian pada tahun 2009 Ia kembali tertangkap membawa sabu seberat 500 gram dan divonis 3 tahun 4 bulan penjara.
Sayangnya, pada tahun 2013, meski sudah mendekam di penjara, Freddie masih kecanduan narkoba, bahkan mendirikan pabrik sabu yang setiap kali memproduksi dua kilogram sabu.
Freddy Budiman akhirnya dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.
RISET ILLINI NEWS di Indonesia. (tsn/tsn)