Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Agama (KeineAg) mengganti penggantian pada hari pertama, pada hari Senin (21.4.2025), hingga 1.199 peziarah biasa membayar biaya HAJJ (BIPIH) 1446 H/2025 AD.
Pengembalian reguler ii. Panggung sebenarnya ditutup 17. April 2024. Karena masih ada empat distrik yang belum diserap 100% dari kuota, periode pembayaran diperpanjang hingga 25 April 2025.
“Hari ini, 1.199 peziarah biasa membayar biaya haji, sehingga total pembayaran, yang mencapai 210.558 peziarah,” kata Haji Muhammad Zain, direktur Haji Muhammad di Jakarta, dinyatakan pada hari Selasa (22.2.2025).
Tahun ini, Indonesia menerima 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 peziarah biasa dan 17.680 peziarah khusus. Untuk kuota yang normal, dibagi menjadi: 190.897 peziarah biasa yang memenuhi syarat untuk dibayar berturut -turut; 10.166 Peziarah yang lebih tua; 685 Pengawas Ibadah dalam Pedoman Haji dan Umrah (KBIH); dan 1.572 perwira haji regional (PhD).
“Menurut nomor itu, mereka yang membayar telah melampaui kuota peziarah reguler,” kata Muhammad Zain.
Namun, ia melihat kondisi regional, masih ada tiga provinsi bahwa kuotanya belum 100 % diserap. Tiga provinsi adalah -java barat (1.259 kuota), Gorontalo (22) dan Sumatra Selatan (10).
“Ini masih pengembalian dana tiga hari. Semoga Anda dapat menyerap kuota dari tiga provinsi yang terbaik,” kata Muhammad Zain.
Direktur Jenderal Haji dan Umrah (Phu) Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan ke HADJ (RPH) 1446 H. Peziarah Indonesia diperkirakan akan mulai memasuki rumah haji 1 Mei 2025.
)