berita aktual Bos Pinjol Bangkrut Kabur ke Luar Negeri, OJK Akan Gaet Interpol

Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Adrian Gunadi, mantan CEO dan salah satu pendiri PT Investree Radika Jaya (Investree), yang perusahaannya diduga terlibat penipuan.

Edi Setijawan, Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Mutu Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro dan Lainnya di LJK, mengatakan kondisi Adrian masih dalam pemeriksaan.

“Pelaku yang terlibat sedang kami dalami bersama aparat penegak hukum (APH). Termasuk ketentuan pidana yang akan dikenakan,” kata Edi saat diwawancara ILLINI NEWS, Selasa (22 Oktober 2024).

Ia pun memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice bagi Adrian setelah kelengkapan dokumentasinya selesai.

Tentu saja seiring berjalannya waktu akan ada kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Interpol, jelasnya.

Adrian Gunadi, mantan CEO dan salah satu pendiri PT Investree Radika Jaya (Investree), sebelumnya mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dugaan penipuan hingga akhirnya dicabut izin usahanya (CIU). .

Sesuai dengan keputusan Majelis Umum, Adrian dilarang bertindak sebagai pihak utama dan/atau pemegang saham suatu lembaga jasa keuangan. Hasil PKPU tidak menghilangkan tanggung jawab dan tuduhan tindak pidana terkait pengelolaan Investree.

Adrian Gunadi dan kawan-kawan juga menghadapi tuntutan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan begitu, OJK dan aparat penegak hukum (APH) akan menangani hukum sesuai ketentuannya.

OJK juga membekukan rekening bank atas nama Adrian Asharyanto Gunadi dan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, OJK menelusuri aset Adrian Gunadi dan lainnya di lembaga jasa keuangan sesuai ketentuan hukum untuk pemblokiran selanjutnya.

Seperti tertulis dalam keterangan resmi, Senin (21 Oktober 2024), “Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan sesuai dengan ketentuan hukum berupaya membawa kembali Pak Adrian Ashayanto Gunadi ke Tanah Air”.

OJK juga akan mengambil tindakan tambahan, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, terhadap Adrian Gunadi dan pihak lain yang dianggap terlibat dalam permasalahan dan kegagalan Investree serta hal-hal terkait lainnya. (fsd/fsd) Silakan tonton video di bawah ini: Video: Dengan dukungan industri keuangan, OJK yakin bisnis PVML RI akan tumbuh subur Pasal 1 Pinjaman bangkrut, dikejar ke luar negeri, Adrian Gunadi angkat bicara di depan umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *