Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian agama meminta Fase II untuk membayar pelancong reguler (BIPH) 1446 H/2025/27/2025), dijaga hingga 25 April 2025 ADS
“Kami berharap dapat membayar biphip reguler hingga 25 April,” jelas kepada Direktur Domestik Direktur Muhammad Muhammad pada tahun itu, dikutip pada hari Jumat (4/18/2025).
Indonesia tahun ini menerima 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 jemaat baru dan 17.680 peziarah spesial. Untuk ziarah reguler, dibagi oleh: 190.897 peziarah dengan hak untuk membayar di beberapa segmen; 10.166 Peziarah Prioritas Reguler; 685 Pengawas dalam menyembah kelompok ziarah dan umuhu); dan 1.572 pejabat haji di daerah tersebut (PhD).
Sejauh ini, para peziarah yang membayar biaya perjalanan reguler adalah 209.359 orang. Pembayaran terdiri dari 180.641 peziarah memiliki hak untuk membayar tahun ini, dengan membayar fase dan fase II. Selain itu, ada 26.525 peziarah termasuk cadangan, 1.512 pejabat haji di daerah tersebut, dan 681 kelompok groundupous (KBUHO).
Menurut Zain Muhammad, meskipun nilai pembayaran nasional lebih dari kuota umum, ada empat provinsi yang tidak ditemukan 100%. Keempat provinsi adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), 99,73%), dan Goron.21%).
“Dalam ekstensi ini, saya berharap semua ziarah optimal,” Muhammad Zain.
Direktorat Jenderal Haji dan Umrah (Phu) dalam Menteri Perjalanan Agama pada 1 Mei 2025. Hari -hari berikutnya, di bawah, 2025.
(HAA / HAA) Baca video di bawah ini: Video: Hukum Bitcoin dalam Islam, Halal atau Haram? Menteri Artikel Agama Berikutnya Selanjutnya: Sebagai hasil dari memilih 2025 pejabat haji mengungkapkan bulan berikutnya