JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah akhirnya menghentikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk sebagian besar barang dan jasa. PPN 12% hanya berlaku untuk kelompok barang dan jasa mewah.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Presiden Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31 Desember 2024).
Perdana Menteri Prabowo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan niat pemerintah untuk tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Padahal dulunya ada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menjelaskan, “Seperti pemerintahan sebelumnya, saya percaya pada pandangan pemerintah bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” dan menambahkan, “Hal ini dimaksudkan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong kesetaraan ekonomi secara keseluruhan.”
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga barang dan jasa mulai tahun 2025, karena pajak pertambahan nilai (PPN) masih akan diturunkan sebesar 11%.
Ia menjelaskan, “Janji kami adalah untuk selalu berjuang dan bekerja bersama rakyat, demi kepentingan nasional, dan demi kebaikan rakyat.”
Barang mewah adalah barang yang dikonsumsi oleh orang kaya. Prabowo pun membeberkan daftar beberapa barang mewah yang dimaksud.
“Jet pribadi dikategorikan sebagai barang mewah yang digunakan atau digunakan oleh masyarakat kelas atas, kemudian yacht merupakan rumah yang sangat mewah yang dihargai oleh masyarakat kelas menengah ke atas,” jelas Prabowo.
Artinya, tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa yang tergolong barang mewah, kata Prabowo.
Untuk barang-barang rumah tangga yang banyak digunakan masyarakat umum, saat ini disebutkan pajak pertambahan nilai sebesar 11% yang akan dikenakan mulai tahun 2021.
“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mendapat pembebasan pajak atau dikenakan tarif PPN 0%, hal tersebut tetap berlaku akan menerapkan paket insentif, dan nilai insentifnya 38,6T,” kata Prabowo. (emy/mij) Simak videonya di bawah ini: VIDEO: Balada kenaikan PPN 12%, protes masif, hingga mau batalkan Artikel selanjutnya Video: Tarif PPN RI naik menjadi 12%, tertinggi di ASEAN.