Jakarta, ILLINI NEWS- Majelis Nasional mengadopsi pemakzulan Yoon pada hari Sabtu (14.12.2024) tentang keputusan darurat militer pada 3 Desember 2024 dengan suara 204 dan 85 suara di parlemen. Otoritas dan tugas Presiden Yoon akan ditangguhkan, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih kekuasaan setelah salinan dokumen impeachment yang ditransfer ke Yoon dan Pengadilan Konstitusi. Keadilan memiliki hingga 180 hari untuk menentukan apakah akan menghentikan Yoon sebagai presiden atau memulihkan kekuasaannya. Jika dia digulingkan, pemilihan negara untuk memilih wakil harus dilakukan dalam 60 hari.
illini berita Video: Dimakzulkan! Presiden Yoon: Saya Tak Akan Menyerah Demi Korsel
