Jakarta, ILLINI NEWS – Kebijakan ganjil genap atau split di Jakarta akan dicabut mulai 25-26 Desember 2024, menurut Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya.
Lebih lengkapnya lihat Autobizz ILLINI NEWS, Selasa (24 Desember 2024).
Berita Terupdate Sepanjang Masa
Jakarta, ILLINI NEWS – Kebijakan ganjil genap atau split di Jakarta akan dicabut mulai 25-26 Desember 2024, menurut Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya.
Lebih lengkapnya lihat Autobizz ILLINI NEWS, Selasa (24 Desember 2024).