Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua Departemen Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengungkapkan kekecewaan industri terhadap keputusan pemerintah menaikkan upah minimum (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Hal tersebut juga tidak tepat karena dapat menimbulkan tekanan produksi yang dapat mengganggu ekspansi dan kinerja usaha yang dapat berujung pada PHK. Dalam 2 tahun terakhir PHK di industri TPT mencapai 321 ribu dan 500 ribu pekerja di sektor kehutanan. mereka kehilangan pekerjaan. Jadi ketika UMP naik tinggi maka dapat memberikan tekanan kepada dunia usaha sehingga dapat mengganggu lapangan kerja dan jika ingin meningkatkan daya beli, relaksasi PPN juga harus dilakukan untuk mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan yang dapat menegakkan keberlangsungan dunia usaha. dari kenaikan UMP, kenaikan PPN hingga kebijakan Tapera Apa dampak kenaikan UMP terhadap dunia usaha? Bagaimana pengaruhnya terhadap gerakan sekecil apa pun? Selengkapnya simak perbincangan Shinta Zahara dengan Kepala Staf APINDO Bob Azam di Squawk Box, ILLINI NEWS (Jumat 12/06/2024)
Related Posts
illini berita Coretax Aktif per 1 Januari 2025, Bisa Dipakai Lapor SPT?
Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan Sistem Pengelolaan Pajak Badan atau Coretax System pada 1 Januari…
illini berita Lewat 1 ‘Harta Karun’ Ini, RI Bakal Makin Strategis di Mata Dunia
Jakarta, ILLINI NEWS – Perusahaan pertambangan milik negara MIND ID mengungkapkan bahwa Indonesia mempunyai peran strategis dalam mengembangkan ekosistem kendaraan…
illini berita Jepang Dihantam Krisis Manusia, PNS Cuma Kerja 4 Hari Mau Berlaku
JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah Tokyo akan memberlakukan empat hari kerja dalam seminggu bagi pegawai negeri sipil di Jepang mulai…