Jakarta, ILLINI NEWS – Saluran tersebut secara terbuka membahas undang-undang yang melarang orang di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Asosiasi media tersebut dinyatakan bersalah melanggar denda sebesar 32 juta dolar AS (RP.
Negara tetangga Republik Indonesia dalam waktu dekat akan mencoba teknologi umur dan biometrik sebagai tanda industri. Menurut Reuters, kebijakan ini akan menjadi rangkaian tahun-tahun tidak pantas terpanjang di dunia.
Penurunan sabuk usia di Australia lebih lama dibandingkan negara lain. Australia juga tidak memberikan hal yang sama bagi anak-anak yang memiliki hak sebagai orang tua atau yang memiliki akun di hadapan hukum serupa.
“Ini adalah reformasi besar. Kita akan tahu bahwa anak-anak akan dapat menemukan cara lain [untuk menghidupkan kembali perusahaan media],” katanya.
Partai oposisi telah menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut.
Politik Australia akan berdampak besar pada perusahaan global, seperti meta (pemilik facebook), bite or owner atau situs media sosial Elon Musncan X.
Warga Albania mengatakan bahwa anak-anak masih diperbolehkan mengakses program, permainan online serta aplikasi pendidikan, dan YouTube.
Australia mengklaim undang-undang tersebut diperlukan karena media sosial berisiko menimbulkan kecanduan yang berdampak pada kesehatan mental dan fisik. Anak perempuan berisiko mengalami distorsi citra tubuh (Body Image), sedangkan anak laki-laki berisiko mengalami misception.
Negara-negara lain juga telah menetapkan media sosial untuk anak-anak. Tahun lalu Fringe memperkenalkan aturan yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Namun, hukum Perancis memberikan pengecualian untuk anak-anak dengan izin orang tua.
Amerika Serikat mendukung anak-anak harus diberikan izin dari orang tuanya untuk menggunakan media sosial sejak usia 13 tahun. . Vari: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali: vali