illini news Belajar dari Singapura, Driver Online Dikasih ‘BPJS’ dan Pensiun

Jakarta, ILLINI NEWS – Singapura, seperti negara lainnya, memiliki aturan tersendiri terkait platform ride-hailing. Salah satunya soal perhitungan biaya dan tunjangan pengemudi.

Negara tetangga RI telah mulai mewajibkan aplikasi on-demand dan mitra kerja pengemudi online untuk memenuhi kewajiban tunjangan sosial yang biasanya diperuntukkan bagi pegawai resmi.

Undang-undang baru di Singapura menyatakan bahwa pekerja gig atau pekerja lepas seperti mitra pengemudi online harus berkontribusi pada dana tunjangan sosial yang dikenal sebagai CPF. Aturan yang disebut UU Pekerja Platform ini akan mulai berlaku pada Januari 2025.

Sebuah laporan dari Momentum Works mengatakan undang-undang baru Singapura akan berdampak pada lebih dari 101.500 pekerja.

CPF merupakan tabungan kolektif yang harus disetorkan dan nantinya dapat digunakan oleh warga Singapura dan penduduk tetap (PR) untuk dana pensiun, asuransi kesehatan, dan uang muka pembelian properti. Struktur ini mirip dengan sistem jaminan sosial di Indonesia yang diselenggarakan oleh BPJS-TK dan BPJS Kesehatan.

Momentum Works telah merilis Transforming on Demand Platform Works yang mendefinisikan faktor-faktor yang terlibat dalam setiap transaksi pengiriman dan platform pengiriman online di Singapura.

Platform online dan kontribusi karyawan ke CPF akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2029. Tahun depan, program harus membayar 3,5% dari penerimaan CPF dan karyawan akan membayar 9%-13%. Kontribusinya terus meningkat hingga tahun 2029, lamaran mencapai 17% dan karyawan 5%-20%.

Menurut Momentum Works, aturan baru ini akan berdampak signifikan pada platform aplikasi on-demand. Perhitungan mereka menunjukkan bahwa selama 5 tahun ke depan, aplikasi on-demand di Singapura akan menimbulkan biaya tambahan sebesar US$368 juta bagi perusahaan yang menerbitkan aplikasi tersebut.

Perhitungan itu berarti setiap transaksi $100 biasanya dibagi antara merchant senilai $80, driver senilai $15, dan keuntungan platform senilai US$5 untuk transaksi US$100.

Dengan prinsip tersebut, Momentum Works mencatat dampaknya akan terasa pada ekosistem yang terlibat.

Jika biaya tambahan dibebankan kepada konsumen, mereka harus membayar US$ 2 lebih banyak. Jika biaya tersebut dibebankan kepada pedagang, pendapatan mereka akan berkurang sebesar 2,5%.

Dampak terbesarnya adalah jika biaya tambahan ditanggung oleh platform. Sistem aplikasi diperkirakan akan menurunkan pendapatan bersih mereka sebesar 40% untuk menutupi biaya tambahan ini.

(dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: Tim Cook ‘Lobi’ untuk Kurangi Penjualan iPhone 16 di RI Artikel Selanjutnya Aliansi Ojol Peringatkan Big Show, Beri Waktu Dua Minggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *