Jakarta, ILLINI NEWS – Hingga saat ini masyarakat Indonesia masih sering menggunakan fotokopi KTP untuk banyak hal. Namun, mulai tahun ini, hal tersebut tidak lagi terjadi.
Sebab, pemerintah sedang menyiapkan peta jalan penerapan sistem identitas digital mulai Oktober 2024. Kabar ini menjadi berita hangat selama tahun 2024.
Dengan penerapan ini, WNI tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau menyerahkan fotokopi KTP untuk mengakses berbagai layanan.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan SPBE Kementerian PAN-RB Kahiono Tri Birovo mengatakan, integrasi data pemerintah penting dilakukan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat mengisi KTP dan NIC, tetapi semua orang akan mendapatkan ID digital dan layanan akan terintegrasi,” ujarnya di segmen Tech A Look on Location Profit ILLINI NEWS, di Menara Bank Mega, Jakarta. , dikutip Rabu (25/12/2024).
Dengan KTP digital, seluruh proses verifikasi tidak lagi dialihkan ke instansi masing-masing, sehingga warga tidak perlu mengulangi proses yang sama berulang kali.
Misalnya, WNI tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit atau saat WNI ingin menerima bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan hanya perlu memverifikasi identitas warga dengan data yang dicatat pemerintah, seperti biometrik.
“Misalnya bagi warga pedesaan yang berhak menerima bantuan tunai, tidak perlu mengingat nomor KTP atau membawa KTP. Mereka cukup mencocokkan biometrik, sidik jari, atau matanya,” kata Cahiono.
Melalui sistem ini, tidak ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan memeriksa ke instansi yang sudah memiliki data yang diperlukan. Dari segi identitas, seluruh data WNI tersedia di Dukapil Kemendagri.
“Bukan pertukaran, tapi interoperabilitas.” Misalnya di Dukapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak lagi mengisi berbagai formulir. Datanya bukan tentang individu masing-masing, tapi data individu,” jelasnya.
Pemerintah sedang menyiapkan National Data Center (NDC) yang akan mengintegrasikan seluruh data dan aplikasi dari berbagai instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arieh Setiadi menjelaskan, konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Hal itu akan dilakukan setelah selesainya PDN tahun depan.
Untuk saat ini penyimpanan data dilakukan di pusat data nasional sementara.
Sementara upaya integrasi akan didukung oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Publik (JJK) yang mengatur tentang pengelolaan distribusi data.
Peraturan menterinya saat ini masih dalam proses penyelesaian, kata Budi.
Kami berharap PDN pada akhirnya akan menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas seluruh sistem dan data pemerintah. Dengan cara ini, kita berharap kualitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan bisa lebih baik lagi.
Perkembangan terkini penggantian KPT dengan identitas digital adalah peluncuran awal INA Digital pada bulan September. Total ada 3 produk yang dikeluarkan yaitu INApas, INAku dan INAgov.
Dilansir dari inadigital.co.id, INapas merupakan portal identitas digital terintegrasi untuk kemudahan akses berbagai layanan digital pemerintah. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan digital pemerintahan hanya dengan satu akun melalui satu login, sehingga proses birokrasi pelayanan publik menjadi lebih mudah dan cepat.
INaku merupakan portal layanan publik untuk kemudahan akses berbagai layanan digital pemerintahan, tanpa perlu membuka banyak aplikasi. Misalnya, Anda bisa mengakses layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, layanan kesehatan seperti BPJAMSOSTEK, dan layanan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar hanya dari satu aplikasi.
Sementara itu, INAgov membantu ASN untuk mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan dengan lebih efisien dan sederhana.
Integrasi identitas digital dalam satu aplikasi masih bersifat edisi terbatas. Dikatakan hanya sebagian pegawai ASN dan BUMN yang bisa menggunakannya.
(ayh/ayh) Simak videonya di bawah ini: Video: KOMDIGI Prabowo Masa: Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi – Keamanan Data Artikel selanjutnya KTP tinggal sebulan lagi, baru 9 juta warga yang siap