illini berita Ini Alasan Kemenkeu, KemenPANRB & Bappenas Diawasi Langsung Prabowo

JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan nomenklatur Kementerian dan Lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih. Perubahan nomenklatur bukan hanya soal nama dan nomor, banyak kementerian yang tidak berada di bawah payung Kementerian Koordinator, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Perubahan tugas dan fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Aturan yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu menyebutkan ada 7 kementerian koordinasi dan kementerian yang berada di bawah pengawasannya. .

Misalnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Budi Gunawan. Kementerian Koordinator ini akan mengoordinasikan 8 kementerian antara lain Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; dan Kementerian Pertahanan.

Ada pula Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Erlanga Hartarto. Kementerian Koordinator Perekonomian membawahi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perdagangan.

Namun ada 4 kementerian yang tidak masuk dalam daftar 7 kementerian koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan; Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas; dan Sekretariat Negara Kementerian.

Keluarnya Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dibenarkan Danny Suryantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, Kementerian Keuangan akan berada langsung di bawah Presiden.

“Iya betul sekarang bukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, tapi langsung di bawah Presiden,” kata Danny Surintoro, dikutip Rabu (23/10/2024).

Mohammad Awers, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, memastikan kementeriannya dan Kementerian Keuangan akan berada di bawah pengawasan langsung Prabowo. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian PANRB dikonsolidasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Averus mengatakan, hal itu dilakukan karena Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB terpisah. Oleh karena itu, banyak kementerian yang dirancang untuk terintegrasi dengan kementerian mana pun, ujarnya.

Misalnya, ada aturan yang mengatur Kementerian PANRB bisa bekerja di mana pun diinginkannya, dan bisa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain jika dipandang perlu, ujarnya.

Alasan kedua, Prabowo ingin memecah jabatan struktural Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB agar bila diperlukan, rapat koordinasi terbatas di beberapa kementerian koordinasi bisa lebih fleksibel.

Makanya di sana fleksibel sekali, jadi banyak koordinasinya, ujarnya.

(rsa/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Prabowo mendirikan Badan Intelijen Keuangan yang dipimpin oleh Shri Mulyani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *