berita aktual Selebgram Palembang Buron Kasus Investasi Bodong Berhasil Ditangkap

JAKARTA, ILLINI NEWS – Alnoura Karima Pramesti atau Noor, tokoh ternama asal Palembang, ditangkap setelah menjadi buronan Interpol dalam kasus investasi bodong. Dia ditangkap saat berada di Prefektur Ibaraki Jepang. 

Alnoura ditangkap oleh polisi Tokyo di Jepang berdasarkan permintaan Interpol dan red notice yang diajukan oleh Kejaksaan Agung. Alnoura dinyatakan bersalah melakukan penipuan sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1211/K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.

Berdasarkan pemberitaan detikSumbangsel, Alnoura Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II tiba di Bandara Palembang pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedatangan Noura disambut teriakan marah para korban yang geram melihatnya.

 Selama pelariannya, Noura terus berpindah antar negara. 

Cara yang dilakukan Alnoura adalah dengan menipu kliennya dan lebih dari 20 orang. Untuk itu pada tahun 2022, Alnoura mengajaknya menginvestasikan sejumlah uang dengan dalih arisan. Dia kemudian mengajukan banding 6 bulan kemudian dan dibebaskan. Setelah itu dia pergi ke luar negeri. Dalam kurun waktu tersebut, ternyata dalam perkara kasasi ia tetap bersalah sehingga harus dijatuhi hukuman. (hsy/hsy) Simak video di bawah ini: Video: Ekonom Ungkap ‘Untung Rugi’ Prabowo Hapus Utang UMKM Terdampar Artikel Berikutnya Banyak WNI di Luar Negeri yang Jadi Korban Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *