illini berita Sederet Komitmen Konkret RI dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Jakarta, ILLINI NEWS – Delegasi Republik Indonesia menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP29) di Baku, Azerbaijan sebagai langkah konkrit memperkuat komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan upaya keberlanjutan lainnya.

Delegasi yang dipimpin oleh Hashim Johadikusumo, Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, juga mengadakan berbagai pertemuan bilateral dan diskusi strategis dalam rangka memperkuat diplomasi dan kerja sama internasional dalam menyelesaikan krisis iklim.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofig mengatakan Indonesia terus mengambil langkah tegas untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris 2015 yang diadopsi pada tahun 2019. Pada COP29, Indonesia melakukan 19 pertemuan penting. inisiatif yang mencakup 14 aspek negosiasi dan lima cara kerja sama platform, untuk mencapai tujuan pelepasan ambisi.

Hanif mengatakan dalam sesi konferensi pers di Baku, Azerbaijan, Kamis (14/11/2024): “Partisipasi Indonesia dalam COP29 ditandai dengan tekadnya untuk tidak bergantung pada bantuan atau sumber daya, melainkan fokus pada hubungan yang saling menguntungkan.”

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menjelaskan bahwa proses perundingan UNFCCC memang sangat panjang. Namun, terdapat langkah-langkah nyata melalui kerja sama dengan banyak mitra untuk meningkatkan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi di Indonesia, termasuk perdagangan karbon.

“Kami menggunakan instrumen-instrumen yang diberlakukan dalam Perjanjian Paris dan kerja sama bilateral di bidang pengelolaan perubahan iklim. Kami akan mengajak pihak-pihak Indonesia untuk bergerak cepat menyiapkan agenda kerja mengenai langkah-langkah konkrit. Setelah COP.29 Baku akan melakukannya menguntungkan Indonesia,” – katanya.

Selain itu, Hanif menekankan pentingnya kerja sama bilateral yang tulus dalam mengurangi emisi global, salah satunya adalah perdagangan karbon yang transparan. Pasal 6 Perjanjian Paris, khususnya tentang perdagangan kredit karbon. Perdagangan karbon dilaksanakan sebagai sarana kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk melaksanakan kerja sama.

“Saya juga harus mencatat bahwa peran pasar karbon bukan untuk tujuan ekonomi lain, tetapi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, untuk mencapai NDC,” ujarnya.

Perjanjian Saling Pengakuan Indonesia-Jepang yang diumumkan kepada dunia internasional pada pameran COP29 Baku merupakan kerja sama bilateral dan MRA pertama yang berpedoman pada Pasal 6.2 Perjanjian Paris.

“Kami akan segera mengikuti implementasinya dengan pihak Jepang dan memanfaatkan kerja sama tersebut secara setara,” kata Hanif.

Selain itu, Indonesia terus menggalakkan penggunaan energi terbarukan dan mengembangkan skema sertifikasi emisi karbon melalui metode yang ketat dan terstandar seperti Sertifikat Penurunan Emisi Indonesia (SPEI). Pemerintah juga menginginkan arah yang jelas untuk mencapai batas emisi tertentu pada sektor tebu dan mendorong sektor kehutanan untuk mengembangkan cara mengurangi emisi karbon.

“Saya tekankan kembali bahwa kami di sini bukan untuk meminta bantuan, tetapi kami akan memberikan kerja sama, cara bertindak, dan kerja sama dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif.

Indonesia akan menyelesaikan peta jalan perdagangan karbonnya dalam tiga bulan ke depan untuk melanjutkan perdagangan karbon di negara ini.

Melalui inisiatif strategis dan kebijakan yang matang, Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjamin kelestarian lingkungan di masa depan. (mg/mg) Tonton video di bawah ini: Video: Banjir kosmetik impor di Indonesia karena regulasi? Artikel berikutnya Jokowi dengan gamblang mengatakan Pariwisata Indonesia masih menduduki peringkat kelima di ASEAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *