Daftar isi
Jakarta, ILLINI NEWS – Teknologi adalah pedang bermata dua. Selain banyak kelebihannya, sindikat penipuan juga memanfaatkan kecanggihan tersebut untuk melakukan kejahatan, salah satunya peretasan akun.
Mengutip situs resmi OCBC NISP, ada beberapa ciri akun yang disusupi. Tak jarang pelaku peretasan akun melakukan aksinya dengan lancar, sehingga korbannya tidak menyadari bahwa dirinya sedang diretas.
Berikut ciri-ciri akun yang diretas oleh penjahat: 1. Aktivitas Tidak Sah
Pelaku kejahatan menyasar nasabah yang sangat memperhatikan aktivitas transaksi masuk dan keluar. Oleh karena itu, mulai sekarang pantau dengan cermat dan rajin transaksi yang terjadi pada rekening Anda, bahkan hingga jumlah transaksinya, sekecil apa pun.2. Ubah Pemberitahuan
Seringkali pelanggan mengabaikan notifikasi yang masuk ke ponselnya, baik melalui SMS, telepon, maupun email. Jika Anda menerima email yang rincian akun Anda telah diubah, namun Anda belum mengubahnya, akun Anda mungkin telah diretas.3. Panggilan palsu
Korban sering kali mengalami panggilan palsu. Tiba-tiba masuk telepon dari nomor tak dikenal, lalu mengaku dari pegawai bank tertentu.
Untuk mengantisipasinya, mintalah mereka menghubungi Anda kembali menggunakan nomor telepon perusahaan. Dengan begitu kita tahu apakah dia berbohong atau tidak.4. Pesan yang mencurigakan
Selain melalui telepon, pelaku peretasan akun tersebut melakukan aksinya melalui pesan singkat baik SMS maupun WhatsApp. Pelanggan yang menerima pesan dari nomor tak dikenal tiba-tiba mengabaikannya.5. Panggilan Maju
Cara ini berarti mengalihkan komunikasi telepon dari satu nomor ponsel ke nomor ponsel lain atau membajak nomor ponsel tersebut. Jadi semua panggilan atau hal lainnya dialihkan ke nomor tujuan.
Ini dapat digunakan untuk mendapatkan OTP. Nomor kode tersebut didapat langsung dari nomor ponsel korban.
“Mungkin kendalanya terjadi karena OTP diminta langsung dari korban melalui suara atau SMS ke nomor ponsel korban. Karena kita bisa mendaftar aplikasi di ponsel baru dengan memasukkan nomor tersebut dan OTP akan dikirimkan ke nomor tersebut,” kata Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, Heru Sutadi, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pengamat keamanan siber Akuncom, Alfons Tanujaya menyoroti bahaya penerusan panggilan. Menurutnya, fitur tersebut dapat mengontrol perangkat korban dan memeriksa akun yang menggunakan TFA (Two Factor Authentication).
“Akun seperti Gopay, OVO, Tokped dan sejenisnya, Internet banking, otorisasi kartu kredit semuanya akan dikontrol. Termasuk akun email Internet, media sosial, Whatsapp dan lain-lain yang menggunakan otorisasi melalui OTP,” jelasnya.6. Penipuan Tukar SIM
Pelaku menggunakan cara tersebut dengan mengklaim kartu SIM milik korban sebagai kartu SIM miliknya. Kemudian, mereka akan meminta operator membuatkan kartu SIM dengan nomor yang sama.
Pengamat keamanan siber Ruby Alamsyah pun menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan pelaku kejahatan sebelum membobol akun korbannya.
Pelaku melakukan pendekatan yang disebut dengan istilah “phishing” kepada korban atau mengelabui korban agar mendapatkan data pribadi. Caranya dengan menghubungi korban seperti SMS dengan mengirimkan link palsu.
Setelah mendapatkan nama pengguna, penjahat pergi ke bilik operator dan berpura-pura kehilangan SIM-nya. Mereka akan mengisi formulir berdasarkan data yang diperoleh melalui metode phishing sebelumnya untuk mendapatkan kartu SIM korban.
Setelah mendapat SIM, mereka mengunduh aplikasi mobile banking yang digunakan korban. Mereka akan menggunakan nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke aplikasi. Pembuatnya akan melakukan reset password menggunakan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS.
(fsd/fsd) Tonton video di bawah ini: Video: Rupiah Lambat Akibat Trump 2.0, Lebih Sulit Turunkan BI Rate? Artikel lainnya Dalam penindakan perjudian online, BNI (BBNI) memblokir 214 rekening