Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap salah satu kasus terbaru penambangan liar yang melibatkan penambangan liar (PETI). Kegiatan PETI dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat.
Hendra Gunawan, Direktur Bidang Teknik dan Lingkungan Departemen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pengerjaan PETI berlangsung di wilayah izin pertambangan (IUP) yang belum dikembangkan di Kalimantan Timur. Dalam skala besar, hal ini telah merugikan pendapatan negara dan lingkungan hidup.
“Bulan lalu kami laporkan tidak ada pengeboran di Kaltim, tapi alat berat dari IUP tidak ada pengeboran di sana,” kata Hendra dalam acara Coffee Morning TV ILLINI NEWS, Rabu (20/11/2024). .
Di tempat lain, Hendra mengungkapkan, kegiatan PETI seperti yang terjadi di wilayah Sulut, terjadi sebelum Indonesia merdeka. Menurut Hendra, aktivitas PETI semakin meluas seiring kenaikan harga pertambangan.
“Dua bulan terakhir kami ke Sulut dan polda menelpon kami. PETI ada. Menurut departemen, sebelum kemerdekaan sudah ada dan sudah ramai sekali. PETI ada. Jumlah yang terlibat bertambah ketika harga bahan baku naik. , kata Hendra.
Hendra menjelaskan, kegiatan PETI seringkali dilakukan di kawasan terpencil dan berhutan sehingga sulit dilaksanakan. Selain itu, informasi mengenai rencana operasional sering kali diungkapkan sebelum implementasi.
“Lokasi PETI terpencil dan saat acara berlangsung, beritanya sudah tersebar,” ujarnya. (pgr/pgr) Simak video berikut ini: Video: Cegah PETI, Pemerintah Diimbau Permudah Izin Tambang. Siap-siap simak artikel selanjutnya! Pemerintah menunjuk direktur jenderal baru untuk memerangi penambangan liar