illini news OJK Terpilih Jadi Komite Eksekutif Organisasi Dapen Dunia

Badung, ILLINI NEWS – Badan Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Dana Pensiun Dunia atau Organisasi Pengawas Pensiun Internasional periode 2025-2026. Keputusan tersebut diumumkan pada Rapat Umum Tahunan (RUPS) IOPS di Bali pada hari Selasa, setelah melewati masa nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

Didirikan pada tahun 2004, IOPS merupakan organisasi internasional yang mempertemukan para pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS merupakan inisiatif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Jaringan Internasional Regulator dan Pengawas Pensiun (INPRS).

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili pengelola dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri bergabung menjadi anggota IOPS karena pengawasan dana pensiun berada di bawah kendali Kementerian Keuangan yang kemudian dialihkan kepada OJK yang mempunyai kewenangan pengawasan dana pensiun.

Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menunjukkan bahwa Indonesia berupaya untuk lebih aktif dalam membentuk kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

Memanfaatkan kesempatan ini, Ogi Prastomiyono, Direktur Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengumumkan bahwa OJK akan menggunakan kesempatan ini untuk mempelajari pengalaman internasional dan berkontribusi pada solusi inovatif terhadap permasalahan global.

“Indonesia siap menawarkan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun global. Kami yakin kerja sama antar negara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat sektor dan sistem dana pensiun di masing-masing negara,” kata Ogi.

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, terpilih beberapa anggota selain Indonesia yang mewakili OJK, sehingga anggota Komite Eksekutif yang baru untuk tahun 2025-2026 adalah:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia

2. Otoritas Regulasi Prudential Australia (APRA), Australia

3. Badan Dana Pensiun Brasil (PREVIC), Brasil

4. Otoritas Jasa Keuangan Kroasia (HANFA), Kroasia

5. Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Jerman

6. Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA), India

7. Komisi Nasional Sistem Tabungan Pensiun (CONSAR), Meksiko

8. Bank Nasional Slowakia, Slowakia

Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Conduct Authority of South Africa (FSCA) terpilih sebagai Presiden IOPS pada saat itu, sementara Angela Mazerolle dari Asosiasi Otoritas Pengawas Pensiun Kanada (CAPSA) terpilih sebagai Wakil Presiden. .

Ogi mengatakan, keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS tidak hanya merupakan penghargaan bagi LSM tersebut, namun juga merupakan bukti kontribusi Indonesia di dunia internasional.

“Keikutsertaan OJK dalam Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” ujarnya.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *