illini berita Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, BI Buka Suara

Jakarta, ILLINI NEWS – Tren ekonomi digital di Indonesia ditandai dengan peningkatan transaksi pembayaran baik menggunakan sistem tunai maupun non tunai. Hal ini juga menyebabkan banyak pedagang atau warung meninggalkan transaksi tunai karena alasan praktis dan keamanan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah sebenarnya pedagang asongan atau warung diperbolehkan menolak uang tunai?

Bank Indonesia (BI) menegaskan masih hanya menawarkan metode pembayaran digital, melarang pedagang yang menolak membayar dengan uang tunai atau koin pelanggan.

Larangan ini kembali ditegaskan oleh manajemen Bank Indonesia karena ada sejumlah toko atau merchant yang hanya memperbolehkan pelanggan membayar dengan QRIS atau metode pembayaran digital lainnya.

“Kami tegaskan kembali Pasal 23 UU Mata Uang jelas melarang siapa pun untuk menolak menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Jouono di Kantor Pusat BI. Jakarta. , kutipan Kamis (17/10/2024).

Dengan ketentuan non-opt-out ini, merchant hanya dapat menawarkan metode pembayaran digital kepada pelanggannya. Sebab, Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2011 melarang fenomena seperti itu.

“Jadi kami akan tetap ngotot, kami wajib menerima rupee secara fisik. Saya tekankan lagi, kami berharap semua pedagang tetap menerima uang tunai,” kata Dhoni.

Ia menegaskan, BI masih terus mencetak uang rupee dalam bentuk tunai, kertas, dan logam. Total uang beredar (UYD) meningkat 9,96% year-to-date menjadi Rp 1.057,4 triliun.

“Jadi uang kartal terus kita cetak dan masih terus bertambah, sehingga untuk membantu kita pedagang harus menerima uang tunai,” kata Dhoni.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan masyarakat wajib menggunakan rupiah sebagai alat transaksi. Rupee terbagi menjadi tiga yaitu uang atau uang tunai, uang elektronik, dan uang digital.

“Uang digital sedang diciptakan. Uang elektronik yang dulunya bukan uang tunai. Jadi, nanti akan seperti apa,” ujarnya.

Diakuinya, BI di sisi lain terus mendorong pembayaran nontunai. Selain efisiensi ekonomi, pembayaran nontunai mencegah pemalsuan.

Meningkatnya permintaan pembayaran nontunai tercermin dari melambatnya pertumbuhan. Meskipun memiliki karakteristik masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia memiliki demografi yang beragam, kepulauan, dan distribusi yang tidak merata di berbagai wilayah dengan keterbatasan teknologi. Jadi masyarakat masih membutuhkan uang.

“Jadi tanggung jawab Bank Indonesia selalu menyediakan uang. Kami selalu jelaskan kepada masyarakat agar tidak menolak transaksi dalam rupiah. Itu pembayaran nontunai, tunai hanya soal cara, tapi prinsipnya rupiah,” ujarnya. menjelaskan.

(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: IHSG dan Rupiah kompak kompak Artikel selanjutnya Saat Calon Kepala BI Tanggapi Data QRIS DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *